Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    PESSEL – Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap seorang pelaku pencurian ponsel.

    Pelaku berinisial D (33), yang merupakan warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. Pessel.

    Pelaku D diduga melakukan pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Salido, Nagari Salido.

    “Tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.

    Ia mengatakan, pencuri HP itu tertangkap setelah berhasil menjual hasil curian dan melarikan diri ke Kota Padang.

    Pelaku tertangkap pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 00.30 WIB dinihari.

    Pelaku mencuri sebanyak 20 unit handphone berbagai merek di sebuah counter HP.

    “Korban telah melaporkan kasus pencurian ini tanggal 20 April 2022, ” terangnya.

    Setelah penangkapan, lanjutnya, pelaku D telah langsung dibawa ke Polres Pessel.

    Satreskrim Polres Pessel juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana. Kuat dugaan jika barang-barang itu merupakan hasil penjualan handphone curian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Audy Joinaldy Safari Ramadhan di Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI ke Sekolah-sekolah, AKP Jufrinaldi Beri Edukasi dan Trik Mempersiapkan Diri
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

    Ikuti Kami