Sebanyak 45 Anggota Panwascam Se Kabupaten Pesisir Selatan Dilantik

    Sebanyak 45 Anggota Panwascam Se Kabupaten Pesisir Selatan Dilantik

    PESSEL-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison melantik sebanyak 45 orang anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (28/10/2022) di Hotel Saga Murni.

    Sebagaimana diketahui Kabupaten Pesisir Selatan, memiliki 15 kecamatan, masing masing kecamatan terdapat 3 orang anggota Panwascam. Hadir pada acara pelantikan itu Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, anggota DPRD, Forkopimda, perangkat daerah dan undangan lainnya.

    Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, dalam sambutannya mengingatkan anggota Panwascam yang baru saja dilantik segera melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun dengan stakeholders di kecamatan. "Setelah kembali ke kecamatan, segera lakukan pertemuan dengan camat, kapolsek dan koramil, " kata Erman Wadison.

    Menurut Erman Wadison, sebagai pengawas pemilu harus memiliki sikap utama yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesional. Selanjutnya, sebagai pengawas pemilu harus menjaga soliditas sesama anggota serta dengan stakeholders, berikutnya dalam melaksanakan tugas harus menjunjung tinggi integritas dan mentalitas yang baik. Selanjutnya, tidak kalah pentingnya profesional dalam mengawasi pemilu.

    Disebutkannya, secara umum terdapat dua tugas utama dalam pengawasan pemilu, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Pencegahan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dan menggiatkan pengawasan partisipatif. " Guna melaksanakan tugas dengan baik, panwascam harus memahami peraturan perundang undangan, " katanya.

    Sementara itu Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengemukakan, keberadaan pengawas pemilu sangat penting dalam menjamin tersalurnya hak-hak demokrasi masyarakat terutama dalam menggunakan hak memilih dan dipilih.

    Dikatakan, jika pengawas pemilu salah melaksanakan tugas atau menyalahgunakan wewenang, maka maka terjadi distorsi dalam pelaksanaan hak-hak demokrasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

    Bupati Rusma Yul Anwar, mengingatkan anggota Panwascam dalam melaksanakan tugas lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan. " Untuk itu dari awal masa tugasnya Panwascam perlu melakukan pemetaan kerawanan konflik di wilayah masing masing, " ingat bupati.

    Dalam kesempatan itu, bupati juga berharap Panwascam mengindari sikap arogansi dalam melaksanakan tugasnya. " Panwaslu tidak boleh sombong apalagi arogan dalam melaksanakan tugas, tapi harus lebih humanis, " tambahnya. (***)

    pessel sumbar
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    UKL Bayang Utara Maksimalkan Perekaman KTP...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Rudi Hariyansyah Hadiri Upacara Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Ikuti Kami